Kecamatan Atu Lintang Adalah Salah satu Pemekaran Dari dua Keacamatan Antara Kecamatan Pegasing dan Kecamatan Lingge yang di kukuhkan dengan Kanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 1 Tahun 2027 Tentang Pembentukan Kecamatan, Bies, Rusip Antara, Kecamatan Atu Lintang, dan Kecamatan Jagong Jeget Kabupaten Aceh Tengah.